Sabtu, 06 Oktober 2018

PERAN SISTEM INFORMASI DALAM SEKTOR PERTANIAN



Perkembangan Teknologi Informasi Dalam Sektor Pertanian

            Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam Bidang Pertanian Dalam era globalisasi yang semakin menguat, penguasaan terhadap Teknologi Komunikasi dan Informasi merupakan keharusan yang tak lagi bisa ditawar. Teknologi tersebut diaplikasikan untuk memperoleh kemudahan dalam aktivitas kehidupan dan selanjutnya memperoleh manfaat dari padanya. Teknologi Informasi Komunikasi merupakan faktor yang sangat penting dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Selain itu pada era Teknologi pada saat ini bisa juga dimanfaatkan untuk mengembangkan sektor pertanian karena mengingat negara Indonesia merukapan negara agraris. Jadi Sektor pertanian di Indonesia perlu dikembangkan supaya produk pertanian tidak kalah dengan negara lain.
            Salah satu contoh Teknologi Informasi Komunikasi yaitu internet. Internet menyajikan dunia secara tanpa batas. Lewat sarana inilah diharapkan dapat digunakan untuk mencari segala informasi yang dibutuhkan dan dapat pula digunakan oleh masyarakat desa untuk meningkatkan kesejahteraan perekonomian melalui korespondensi dengan orang lain atau perusahaan di berbagai penjuru dunia baik Informasi terkini maupun informasi terlama bisa didapat dan dikirimkan dengan cepat. Selama ini masalah yang dihadapi oleh masyarakat desa disebabkan kurangnya informasi yang baru dan tepat. Informasi dari internet berfungsi sebagai langkah awal untuk menyelesaikan masalah yang kemudian ditindaklanjuti dengan
kegiatan yang lain. 
            Internet memberi informasi kepada para petani dalam pemeliharaan tanaman dan hewan, pemberian pupuk, irigasi, ramalan cuaca dan harga pasaran. Manfaat internet menguntungkan para petani dalam hal kegiatan advokasi dan kooperasi. Internet juga bermanfaat untuk mengkoordinasikan penanaman agar selalu ada persediaan di pasar, lebih teratur dan harga jual normal. Jika para petani memerlukan informasi khusus yang tidak dapat segera dilayani para petugas penyuluhan pertanian, maka mereka bisa mendapatkan informasi tersebut dari internet. Dengan lancarnya arus informasi, keterlambatan dan miskomunikasi mengenai penanaman, pemupukan, penyemprotan, pemanenan, pengeringan, dan penjualan hampir tidak terjadi lagi. Koperasi dapat mengetahui kebutuhan mingguan para petani secara akurat dan menjadwalkannya dengan baik, musim panen dapat dirotasi, harga lebih stabil, sementara koperasi dapat menjadi pengumpul dan pemasar hasil produksi langsung kepada konsumen akhir. Peran tengkulak dan pengijon secara bertahap dieliminasi. Harapannya TIK ini dapat digunakan oleh sebanyak mungkin petani Indonesia atau bahkan para petani di dunia agar produktivitas mereka meningkat, dan dijadikan sebagai alat pengembangan pertanian, demikian pula untuk kesejahteraan hidupnya. 

Sistem Infomasi Berbasi Web

            Permasalahan yang sering muncul pada usaha pertanian adalah permodalan. Sering kali petani kesulitan memulai usaha pertanian karena kesulitan mendapatkan modal. Tak jarang para petani mengatasi masalah ini dengan rentenir. Hal ini yang menghambat kemajuan dalam sektor pertanian padahal negara kita merupakan negara agraris.
            Sekarang sudah banyak teknologi informasi yang sudah dikembangkan salah satunya yaitu sistem informasi berbasis web. Di web tersebut banyak yang bergerak dan membantu di bidang pertanian, misalnya dalam hal permodalan. Jadi disana terdapat banyak investor yang bisa bekerja sama dengan para petani sehingga dapat saling menguntungkan dan dipermudah dengan adanya pihak ketiga sebagai jembatan penghubung antara keduannya. Selain itu, media partner yang dapat memperluas jaringan serta saling bekerja sama sehingga dapat meningkatkan keberhasilan dari web tersebut.

Sistem Infomasi Berbasis Aplikasi Android

            Perkembangan teknologi tengah semakin cepat khususnya dalam pertukaran informasi dan jaringan. Selain itu, pemakaian teknologi ini semakin hari semakin menjadi trending dalam berbagai bidang baik itu kesehatan, kecantikan, pendidikan, life style, bahkan hingga pertanian. Saat ini sudah banyak orang yang memiliki smartphone karena ukuran yang kecil, praktis, bisa dibawa kemana saja, dan kapan saja. Banyak keuntungan dari smartphone selain bisa digunakan untuk telpon dan internet ternyata banyak juga aplikasi yang bisa dimanfaatkan dalam bidang pertanian.
            Aplikasi ini memiliki banyak fitur yang dapat membantu para petani yaitu menyediakan para investor untuk bekerja sama dengan petani. Selain memudahkan pengguna yang hari ini semakin banyak menggunakan smartphone, juga dengan mudah dapat selalu terhubung dengan para petani dengan adanya notofikasi perkembangan lahan pertanian yang telah diinvestasikan.

                                                         




Kesimpulan

            Saat ini perkembangan teknologi sudah semakin maju dengan adanya pemanfaatan perkembangan teknologi dalam sektor pertanian. Jadi petani dapat dimudahkan dengan adanya internet untuk mendapatkan informasi terbaru terkait dengan sektor pertanian. Selain itu petani juga dapat memanfaatkan web atau aplikasi android untuk bekerja sama dengan para investor sehingga dapat mengembangkan sektor pertanian.

Rabu, 26 September 2018

Urbanisasi dan Pengembangan Wilayah


Urbanisasi dan Pengembangan Wilayah

                Dengan adanya proses urbanisasi maka mendorong daerah-daerah untuk bertumbuh dari perdesaan menjadi perkotaan, perluasan kawasan suatu kota, atau yang disebut dengan reklasifikasi karena adanya perubahan multi dimensi akibat dari pembangunan yang dilakukan. Dampak dari urbanisasi secara otomatis menambah jumlah penduduk di suatu perkotaan hal ini terjadi terutama di daerah pinggiran kota yang berdekatan dengan kota-kota besar yang mendorong lajunya proses perubahan tersebut. Pertambahan ini pun tidak serta merta diartikan bahwa adanya perpindahan penduduk dari desa ke kota tetapi karena adanya perluasan kawasan perkotaan yaitu daerah yang semula pedesaan berkembang menjadi daerah perkotaan biasanya terjadi daerah-daerah di Jawa. Berbicara urbanisasi tidak terlepas adanya migrasi desa-kota yang merupakan bagian dari terminologi urbanisasi. (Pontoh dan Kustiawan 2009), secara historis, kota memegang beberapa peranan penting dalam kehidupan politk, sosial, dan ekonomi suatu negara. Oleh sebab itu terjadinya urbanisasi karena adanya perubahan fungsi yang ada di perkotaan. Dari peranan ekonomi, dengan adanya pembangunan yang pesat di kota-kota besar terutama di pulau Jawa akan mengundang masyarakat dari daerah tertinggal untuk melakukan perpindahan untuk mencari pekerjaan yang lebih baik di di kota-kota tersebut. Padahal di kota tenaga kerja yang dibutuhkan adalah tenaga kerja di sektor industri dan jasa sehingga belum tentu masyarakat yang ingin mencari pekerjaan di kota sesuai dengan kualifikasi yang mereka miliki.
            Perpindahan penduduk inilah yang mesti menjadi fokus utama dalam pengendalian urbanisasi. Gunner Myrdal (1968) berargumen bahwa urbanisasi merupakan aspek dari kemiskinan belaka. Urbanisasi lebih merupakan akibat dari reaksi terhadap timpangnya pertumbuhan ekonomi yang sangat lebar di antara satu wilayah dengan wilayah lainnya.
Pembangunan daerah-daerah tertinggal di luar Jawa seperti Kawasan Timur Indonesia dan daerah terbelakang lainnya perlu di kembangkan sesuai karakteristiknya. Pembangunan di wilayah tersebut perlu dilakukan agar menekan exodus masyarakat daerah tertinggal perdesaan ke daerah maju perkotaan karena hal ini pun menjadi permasalahan bukan saja bagi perkotaan sebagai tujuan migrasi tetapi perdesaan yang di tinggalkan pun mengalami permasalahan di antaranya adalah perpindahan masyarakat yang produktif, perpindahan modal, dan lainnya yang pada akhirnya akan mengurangi produktifitas di desa itu sendiri. Selain itu juga perlunya pengembangan yang berfokus kepada masyarakat lokal di daerah tertinggal untuk menjadi aktor utama dalam meningkatkan daya saing wilayahnya.

Pengembangan masyarakat daerah tertinggal

            Urbanisasi yang berlebih akan mengancam perkotaan di Indonesia. Hal ini akan menciptakan permasalahan baru dengan tidak terakomodirnya pencari kerja di kota karena akan menambah jumlah pengangguran di kota dan menghasilkan masalah sosial lainnya seperti permukiman kumuh, penggunaan lahan-lahan secara ilegal, urban crime, penempatan ruang-ruang terbuka dan lainnya. Hal tersebut mesti di antisipasi terutama dari daerah tertinggal untuk menekan perpindahan penduduk. Berbagai permasalahan yang ada harus di maknai bahwa masalah itu menjadi perhatian bersama yang melibatkan para stakeholder yang terdiri dari elemen pemerintah sebagai institusi publik yang mana peran utama adalah untuk mengurangi ketidakpastian dengan membentuk stabilitas dan pembangunan infrastruktur di daerah tertinggal untuk mendukung produktifitas. Elemen non-pemerintah yaitu peran swasta sebagai pemilik modal yang perlu diajak untuk berinvestasi pada sektor potensial di daerah tertinggal yang nantinya akan membuka lapangan kerja bagi masyarakat dan elemen masyarakat baik secara individu maupun organisasi karena masyarakat di daerah tertinggal perlu didorong untuk berkembang pada daerahnya masing-masing. Tiga elemen yaitu pemerintah, swasta dan masyarakat merupakan elemen penting, tetapi yang ingin digaris bawahi adalah elemen masyarakat di daerah tertinggal yang perlu mendapatkan perhatian besar. Alasannya sederhana karena masyarakat yang sebagian besar adalah kelas menengah ke bawah yang rentan akan kemiskinan terhadap kebijakan pemerintah apabila tidak mengakomodir kepentingan mereka.
            Pada akhirnya masyarakat di pedesaan memilih ke kota, sedangkan pemerintah mempunyai kekuasaan, dan swasta memiliki modal yang sedikit banyak bisa mempengaruhi kebijakan pemerintah. Masyarakat harus dijadikan aktor utama dalam pengembangan wilayah bukan saja dijadikan sebagai pekerja atau buruh pada perusahan-perusahan swasta. Masyarakat juga didorong untuk memiliki jiwa kewiraushaan yang mampu memanfaatkan peluang pasar melalui inovasi-inovasi. Pada akhirnya akan menciptakan lapangan kerja buat masyarakat lokal itu sendiri tanpa tergantung pada perusahan swasta ataupun melakukan perpindahan pada perkotaan karena tidak adannya lapangan kerja. Dengan pengembangan yang berfokus pada masyarakat di daerah tertinggal, akan mempengaruhi masyarakat untuk tidak melakukan perpindahan pada perkotaan yang pada akhirnya akan mengakibatkan inefisiensi di perkotaan.
            Selain itu agar pemerintah dan pemerintah daerah juga tidak berlebihan tergantung pada investor asing dalam pengembangan wilayah atau pusat-pusat pertumbuhan di daerah tertinggal karena tidak bisa di pungkiri bahwa proses urbanisasi dipengaruhi oleh modal asing yang berinvestasi di daerah-daerah di Indonesia. Hal itu tidaklah salah dengan zaman serba globalisasi seperti sekarang akan tetapi alangkah lebih baiknya ketika pengembangan berbasis pada masyarakat lokal. Mungkin saja prosesnya akan memakan waktu lama tetapi untuk kepentingan jangka panjang dalam pengembangan wilayah. Menjadi sebuah harapan bahwa kebijakan pengembangan wilayah kedepannya masyarakat lokal bisa menjadi perhatian utama untuk di kembangkan kemampuannya dalam berwirausaha yang mammpu mengkonversi sumber daya lokal menjadi produk yang mempunyai nilai jual yang tinggi misalnya sektor pertanian, sektor industri kreatif, sektor kesesnian dan budaya dan lainnya.

Konsep Keterkaitan Desa Kota dalam Pengembangan Wilayah

            Keterkaitan desa kota merupakan strategi pengembangan wilayah yang bersifat vertikal.  Hal ini berbeda dengan strategi growth pole yang menempatkan suatu core sebagai pusat pertumbuhan yang umumnya berada di urban dengan strategi efek penetesan secara horizontal. Strategi desa kota memandang desa dan kota memiliki peran dan kedudukan yang sama dalam pengembangan wilayah. dalam strategi ini, kota dan desa merupakan suatu kesatuan yang utuh sehingga dalam upaya pengembangan wilayah tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Tidak dapat dipisahkannya desa dan kota dikarenakan antara desa dan kota terdapat keterkaitan dan saling membutuhkan satu sama lain.
            Secara umum, keterkaitan desa kota jelas terlihat dari hubungan fungsional desa dan kota. Desa membutuhkan kota dalam pemasaran hasil produksi dan mendapatkan barang jasa yang tidak dapat disediakan di desa. Sedangkan kota membutuhkan hasil produksi dari desa untuk memenuhi kebutuhan dasar penduduknya, sebagai bahan baku industri dan untuk mengoptimalkan fungsi kota sebagai pusat distribusi. Menurut Rondenelli (1985), keterkaitan  desa dan kota dapat ditinjau dari keterkaitan fisik (infrastruktur), ekonomi (aliran barang dan jasa), mobilitas penduduk (migrasi), teknologi, interaksi sosial, penyediaan pelayanan, politik, administrasi dan organisasi.
            Kunci utama keberhasilan strategi keterkaitan desa kota adalah pengoptimalan peran dan fungsi kota dan desa dalam pengembangan wilayah. Kota memiliki peran sebagai market center (pusat pemasaran) hasil pertanian desal dan pendistribusian hasil pertanian ke wilayah lain. Peran kota sebagai market center tidak akan berhasil jika tidak ada dukungan hasil pertanian yang baik dari desa. Selain itu, kota juga sebagai penyedia barang dan jasa yang dibutuhkan desa untuk meningkatkan produktivitas pertanian. Kota dapat tumbuh dengan adanya peningkatan pasokan hasil pertanian dan konsumsi dari desa dan desa dapat tumbuh dengan adanya dukungan market center, fasilitas serta barang jasa yang ada di kota.
            Menurut Douglas (1998), keberhasilan strategi keterkaitan desa kota dipengaruhi 5 (lima) aliran (flows) antara desa dan kota yaitu manusia, produksi, komoditas, pendapatan dan infromasi. Dalam proses aliran ini dipengaruhi oleh 3 (tiga) hal yaitu struktur desa, fungsi dan peran kota serta intervensi kebijakan. Strategi keterkaitan desa kota dalam pengembangan wilayah dapat berhasil jika masing-masing desa dan kota memainkan peran dan fungsinya secara optimal dan dalamnya terdapat aliran yang lancar antara desa dan kota dengan didukung adanya intervensi kebijakan yang kuat.

Daftar Pustaka

Douglass, M. 1998.  A Regional Network Strategy For Reciprocal Rural-Urban Linkages: An Agenda For Policy Research With Reference To Indonesia. Third World Planning Review, 20 (1). pp. 1-25.

Lo, Shalih dan M. Douglass. 1981. “Rural-Urban Transformation in Asia” dalam Lo (ed.) Rural-Urban Relations and Regional Development.  Nagoya: Maruzen Asia. pp. 7-43.

Rondinelli, Denis A. and Kenneth Ruddle. 1985. Applied Method of Regional Analisis. Colorado: West View Press Inc.

Rustiadi, Ernan dkk. 2009. Perencanaan dan Pengembangan Wilayah. Jakarta :

Soetomo, Sugiono. 2009. Urbanisasi dan Morfologi. Yogyakarta : Graha Ilmu




Minggu, 10 September 2017

Geomorfologi dan klasifikasi Tanah

Geomorfologi dan klasifikasi Tanah

1. Geomorfologi Tanah
       Geomorfologi sebenarnya berasal dari bahasa Yunani yang lebih kurang dapat diartikan  “perubahan-perubahan pada bentuk muka bumi”. Akan tetapi secara umum didefinisikan sebagai ilmu yang mempelajari tentang alam, yaitu meliputi bentuk-bentuk umum roman muka bumi serta perubahanperubahan yang terjadi sepanjang evolusinya dan hubungannya dengan keadaan struktur di bawahnya, serta sejarah perubahan geologi yang diperlihatkan atau tergambar pada bentuk permukaan itu. Dalam bahasa Indonesia banyak orang memakai kata bentangalam sebagai terjemahan geomorfologi, sehingga kata geomorfologi sebagai ilmu dapat diterjemahkan menjadi Ilmu Bentangalam. Selain itu, kata geomorfologi dipakai pula untuk menyatakan roman muka bumi, umpamanya bila orang menceriterakan keadaan muka bumi suatu daerah dapat dikatakan pula orang menceritakan geomorfologi daerah itu atau bentangalam daerah itu.
            Geomorfologi adalah disiplin ilmu yang mempelajari tentang bentuk-bentuk muka bumi yang terjadi karena kekuatan-kekuatan yang bekerja baik yang ada di dalam bumi ataupun kekuatan yang berasal dari luar bumi. Daratan merupakan pokok kajian utama di dalam studi geomorfologi. Secara luas berhubungan dengan landform (bentuk lahan) tererosi dari batuan yang keras, namun bentuk konstruksinya dibentuk oleh runtuhan batuan, dan terkadang oleh perolaku organisme di tempat mereka hidup. “Surface” (permukaan) jangan diartikan secara sempit, harus termasuk juga bagian kulit bumi yang paling jauh. Kenampakan subsurface terutama di daerah batugamping sangat penting dimana sistem gua terbentuk dan merupakan bagian yang integral dari geomorfologi Tanah sebagai unsur utama pembentuk bentang alam (landscape) terbentuk dari interaksi yang sangat kompleks dari faktor iklim, bahan induk (parent material) atau batuan induk (parent rock), vegetasi dan makhluk hidup lain, seperti biota tanah, topografi, aktifitas manusia, erosi, gejala tektonik, vulkanik, sedimentasi dan sebagainya.
           Beberapa pakar menyebutkan bahwa bahan dan batuan induklah yang menentukan sifat fisika dan kimia tanah yang akan terbentuk. Hal tersebut mengingat bahwa bahan atau batuan induk menjadi bahan baku pertama yang berubah menjadi tanah sejalan dengan perubahan waktu. Jenis batuan tersebut dengan demikian sangat menentukan arah perkembangan dan pembentukan tanah tahap berikutnya, misalnya kekayaan hara dan ph tanah. Pendapat lain menyebutkan bahwa faktor iklim yang sangat menentukan, apapun jenis bahan dan batuan induk jika kondisi iklimnya sama maka hasil akhir tanah yang terbentuk tetap sama. Sebagian lainnya menyebutkan bahwa vegetasi dan biotalah yang menjadi penentu sifat fisika dan kimia tanah.
     Vegetasi akan mampu mengubah iklim mikro yang pada gilirannya menjadi salah satu faktor pembentuk tanah. Vegetasi juga berperan penting dalam pendauran hara dan menjamin kehidupan biota tanah yang akan menentukan kesuburan tanah atau ketersediaan hara. Terlepas dari pertentangan pendapat tersebut, kiranya dapat dilihat bahwa bahan induk, vegetasi, waktu, iklim, topografi, dan lainya secara bersamaan membentuk tanah hingga perkembangannya menjadi tanah dewasa. Seluruh faktor tersebut secara bersamaan adalah keseimbangan suatu system ekologi yang disebut sebagai ekosistem.
         Batuan yang terdedah (exposed) terhadap udara luar akan mangalami perubahan baik secara fisika maupun kimia. Perubahan sifat fisika misalnya terjadi karena pemanasan dan pendinginan terhadap batuan yang langsung terkena sinar matahari. Didaerah tropis yang lembab dan basah, batuan yang terdedah tersebut dipercepat perubahan kimianya dengan kehadiran air sebagai pelarut dan sekaligus pereaksi.
        Air juga berperan dalam proses pengangkutan dan sedimentasi tanah. Pengangkutan tanah dimulai dari peristiwa erosi yang disebabkan oleh pukulan butiran hujan yang jatuh dipermukaan tanah. Didalam hutan butiran hujan tersebut sebenarnya telah ditahan pukulannya melalui tajuk pohon. Selain itu adanya stratifikasi tajuk hingga semak yang akhirnya masih ditahan oleh serasah dilantai hutan yang juga dapat mengurangi energi jatuhan air hujan. Namun demikian, air yang mengalir melalui batang juga dapat membentuk aliran permukaan yang menghanyutkan lapisan atas tanah. Pengangkutan butiran tanah yang terlepas tersebut berlangsung lebih intensif pada permukaan tanah yang miring. Jika energi dari aliran permukaan tersebut tidak mampu lagi mengangkut tanah yang terkikis maka tanah mulai diendapkan. Pada keadaan inilah proses sedimentasi dimulai.
       Sedimentasi yang membentuk tanah alluvial merupakan salah satu mekanisme pembentukan tanah. Tanah alluvial sering disebut-sebut sebagai tanah yang cocok untuk penggunaan dibidang pertanian dikawasan tropis. Namun demikian, tidak selalu berlaku umum. Sedimentasi yang menghasilkan tanah yang subur hanya jika sedimentasi tersebut memang berasal dari tanah yang tererosi yang juga subur.
     Pembentuka tanah lainnya yang disitilahkan dengan podsolisasi dan laterisasi merupakan terminologi yang digunakan pada proses pembentukan tanah yang mengarah pada hasil akhir tanah podsolik dan latosol. Konsep tersebut sebenarnya digunakan pada masa-masa awal perkembangan ilmu tanah. Dekade terakhir ini telah dibuat suatu sistem klasifikasi dan pedogenesis yang jauh lebih komprehensif dan rinci.

2. Klasifikasi Tanah
      Tanah adalah benda yang dinamis sehingga selalu mengalami proses perubahan. Tanah terbentuk dari batuan yang aus/lapuk akibat terpapar oleh dinamika di lapisan bawah atmosfer, seperti dinamika iklim, topografi/geografi, dan aktivitas organisme biologi. Intensitas dan selang waktu dari berbagai faktor ini juga berakibat pada variasi tampilan tanah. Berbagai usaha telah dilakukan untuk memperoleh klasifikasi umum yang dapat membantu dalam memprediksi perilaku tanah ketika mengalami pembebanan.
      Metode yang telah dibuat didasarkan pada pengalaman yang diperoleh dalam perancangan fondasi dan riset. Dari sini, tanah fondasi yang ditinjau menurut klasifikasi tertentu dapat diprediksi perilakunya, yaitu didasarkan pada pengalaman di lokasi lain, namun memiliki tipe tanah yang sama. Dalam melakukan klasifikasi tanah para ahli pertama kali melakukannya berdasarkan ciri fisika dan kimia, serta dengan melihat lapisan-lapisan yang membentuk profil tanah. Selanjutnya, setelah teknologi jauh berkembang para ahli juga melihat aspek batuan dasar yang membentuk tanah serta proses pelapukan batuan yang kemudian memberikan ciri-ciri khas tertentu pada tanah yang terbentuk. Dalam melakukan klasifikasi tanah para ahli pertama kali melakukannya  berdasarkan ciri fisika dan kimia, serta dengan melihat lapisan-lapisan yang membentuk profil tanah. Selanjutnya, setelah teknologi jauh berkembang para ahli juga melihat aspek batuan dasar yang membentuk tanah serta proses pelapukan batuan yang kemudian memberikan ciri-ciri khas tertentu pada tanah yang terbentuk.
          Berdasarkan kriteria itu, ditemukan banyak sekali jenis tanah di dunia. Untuk memudahkannya, seringkali para ahli melakukan klasifikasi secara lokal. Untuk Indonesia misalnya dikenal sistem klasifikasi Dudal-Soepraptohardjo (1957-1961)[1] yang masih dirujuk hingga saat ini di Indonesia untuk kepentingan pertanian, khususnya dalam versi yang dimodifikasi oleh Pusat Penelitian Tanah dan Agroklimatologi (Puslittanak) pada tahun 1978 dan 1982.
        Pada tahun 1975 dirilis sistem klasifikasi USDA (Departemen Pertanian AS). Sistem ini dibuat karena sistem-sistem klasifikasi lama saling tumpang tindih dalam penamaan akibat perbedaan kriteria. Dalam pemakaiannya, sistem USDA memberikan kriteria yang jelas dibandingkan sistem klasifikasi lain, sehingga sistem USDA ini biasa disertakan dalam pengklasifikasian tanah untuk mendampingi penamaan berdasarkan sistem FAO atau PPT (Pusat Penelitian Tanah). Kelemahan dari sistem ini, khususnya untuk negara berkembang, adalah kriterianya yang sangat mendasarkan pada analisis laboratorium yang rinci, sehingga para praktisi sulit untuk mendefinisikan langsung di lapangan. Walaupun demikian, sistem USDA sangat membantu karena memakai sistem penamaan yang konsisten.
         Untuk komunikasi di antara para ahli tanah dunia, Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO) telah mengembangkan sistem klasifikasi tanah pula sejak 1974. Pada tahun 1998 kemudian disepakati dipakainya sistem klasifikasi WRB dari World Reference Base for Soil Resources, suatu proyek bentukan FAO, untuk menggantikan sistem ini. Versi terbaru dari sistem WRB dirilis pada tahun 2007.
    
* Klasifikasi tanah sistem USDA
Tanah merupakan zat bentukkan alam yang terdiri dari mineral, udara, air dan bahan organik.  Di berbagai belahan bumi ini terdapat berbagai macam jenis tanah dengan karakteristik masing-masing. Untuk memudahkan pengenalan jenis tanah tersebut maka dibutuhkan sistem klasifikasi. Salah satu sistem klasifikasi tanah yang masih dipakai saat ini adalah sistem USDA (United States Department of Agriculture) tahun 1975 atau miliknya negara Amerika. USDA mengklasifikasikan tanah berdasarkan sifat utama dari tanah tersebut. Ciri khas dari penamaan jenis tanahnya adalah semua berakhiran "sol" yaitu sebagai berikut :
1. Entisol
     Tanah yang termasuk ordo Entisol merupakan tanah-tanah yang masih sangat muda yaitu baru tingkat permulaan dalam perkembangan. Tidak ada horison penciri lain kecuali epipedon ochrik, albik atau histik. Kata Ent berarti recent atau baru. Padanan dengan sistem klasifikasi lama adalah termasuk tanah Aluvial atau Regosol.
     
2. Vertisol
     Tanah yang termasuk ordo Vertisol merupakan tanah dengan kandungan liat tinggi (lebih dari 30%) di seluruh horison, mempunyai sifat mengembang dan mengkerut. Kalau kering tanah mengkerut sehingga tanah pecah-pecah dan keras. Kalau basah mengembang dan lengket. Padanan dengan sistem klasifikasi lama adalah termasuk tanah Grumusol atau Margalit.

3. Inceptisol
     Tanah yang termasuk ordo Mollisol merupakan tanah dengan tebal epipedon lebih dari 18 cm yang berwarna hitam (gelap), kandungan bahan organik lebih dari 1%, kejenuhan basa lebih dari 50%. Agregasi tanah baik, sehingga tanah tidak keras bila kering. Kata Mollisol berasal dari kata Mollis yang berarti lunak. Padanan dengan sistem kalsifikasi lama adalah termasuk tanah Chernozem, Brunize4m, Rendzina, dll.

4. Aridisol
     Tanah yang termasuk ordo Aridisol merupakan tanah-tanah yang mempunyai kelembapan tanah arid (sangat kering). Mempunyai epipedon ochrik, kadang-kadang dengan horison penciri lain. Padanan dengan klasifikasi lama adalah termasuk Desert Soil.

5. Mollisol
     Tanah yang termasuk ordo Inceptisol merupakan tanah muda, tetapi lebih berkembang daripada Entisol. Kata Inceptisol berasal dari kata Inceptum yang berarti permulaan. Umumnya mempunyai horison kambik. Tanah ini belum berkembang lanjut, sehingga kebanyakan dari tanah ini cukup subur. Padanan dengan sistem klasifikasi lama adalah termasuk tanah Aluvial, Andosol, Regosol, Gleihumus, dll.

6. Spodosol
     Tanah yang termasuk ordo Spodosol merupakan tanah dengan horison bawah terjadi penimbunan Fe dan Al-oksida dan humus (horison spodik) sedang, dilapisan atas terdapat horison eluviasi (pencucian) yang berwarna pucat (albic). Padanan dengan sistem klasifikasi lama adalah termasuk tanah Podzol.
     
7. Alfisol
     Tanah yang termasuk ordo Alfisol merupakan tanah-tanah yang terdapat penimbunan liat di horison bawah (terdapat horison argilik)dan mempunyai kejenuhan basa tinggi yaitu lebih dari 35% pada kedalaman 180 cm dari permukaan tanah. Liat yang tertimbun di horison bawah ini berasal dari horison di atasnya dan tercuci ke bawah bersama dengan gerakan air. Padanan dengan sistem klasifikasi yang lama adalah termasuk tanah Mediteran Merah Kuning, Latosol, kadang-kadang juga Podzolik Merah Kuning.

8. Ultisol
     Tanah yang termasuk ordo Ultisol merupakan tanah-tanah yang terjadi penimbunan liat di horison bawah, bersifat masam, kejenuhan basa pada kedalaman 180 cm dari permukaan tanah kurang dari 35%. Padanan dengan sistem klasifikasi lama adalah termasuk tanah Podzolik Merah Kuning, Latosol, dan Hidromorf Kelabu.

9. Oxisol
     Tanah yang termasuk ordo Oxisol merupakan tanah tua sehingga mineral mudah lapuk tinggal sedikit. Kandungan liat tinggi tetapi tidak aktif sehingga kapasitas tukar kation (KTK) rendah, yaitu kurang dari 16 me/100 g liat. Banyak mengandung oksida-oksida besi atau oksida Al. Berdasarkan pengamatan di lapang, tanah ini menunjukkan batas-batas horison yang tidak jelas. Padanan dengan sistem klasifikasi lama adalah termasuk tanah Latosol (Latosol Merah & Latosol Merah Kuning), Lateritik, atau Podzolik Merah Kuning.

10. Histosol
     Tanah yang termasuk ordo Histosol merupakan tanah-tanah dengan kandungan bahan organik lebih dari 20% (untuk tanah bertekstur pasir) atau lebih dari 30% (untuk tanah bertekstur liat). Lapisan yang mengandung bahan organik tinggi tersebut tebalnya lebih dari 40 cm. Kata Histos berarti jaringan tanaman. Padanan dengan sistem klasifikasi lama adalah termasuk tanah Organik atau Organosol.
     
* Klasifikasi tanah pusat penelitian tanah Bogor
Pusat  Penelitian  Tanah  (PPT)  Bogor  melakukan  penyempurnaan  sistem  klasifikasi tanah  Dudal  dan  Suparaptoharjo  tersebut  pada  tahun  1982.   Pada  modifikasi  ini  terdapat pengaruh dari sistem FAO/UNESCO. Perbaikan yang dilakukan  seperti  tidak digunakannya warna tanah sebagai kriteria penciri pada kategori Macam. Ini dikarenakan warna tanah tidak memperlihatkan  sifat  lain  yang  nyata  dari  tanah.  Terjadi  juga  perubahan  nama  tanah  dari Regur  menjadi  Grumosol,  Podsolik  Merah  Kuning  menjadi  Podsolik,  Hidrosol  dan  Tanah Sawah dihilangkan dalam sistem klasifikasi tanah.  Dalam sistem klasifikasi tanah PPT-Bogor dikenal 20 golongan tanah yaitu:
     
1.      Organosol:  merupakan  tanah  yang  mempunyai  horison  histik  setebal  50  cm atau  lebih dengan bulk density (berat volume) yang rendah.
2.      Litosol:  merupakan  tanah  yang  dangkal  yang  terdapat  pada  batuan  yang kukuh  sampai kedalaman 20 cm dari permukaan tanah.
3.      Ranker:  merupakan tanah dengan horison A umbrik dengan ketebalan 25 cm dan tidak mempunyai horison daignostik lainnya.
4.      Rendzina:  merupakan  tanah  dengan  horison  A  molik  yang  terdapat  diatas batu  kapur dengan kadar kalsium karbonat lebih dari 40 persen.
5.      Grumosol: merupakan tanah dengan kadar liat lebih dari 30 persen, bersifat mengembang jika  basah  dan  retak-retak  jika  kering.   Retak  (crack)  dengan lebar  1  cm  dan  dengan kedalaman retak hingga 50 cm dan dijumpai gilgai atau struktur membaji pada kedalaman antara 25 – 125 cm dari permukaan.
6.      Gleisol:  merupakan tanah yang memperlihatkan sifat hidromorfik pada kedalaman 0 –  50 cm dari permukaan dan dijumpai horison histik, umbrik, molik, kalsik atau gipsik.
7.      Aluvial:  merupakan  tanah  yang  berkembang  dari  bahan  induk  alluvial  muda, terdapat stratifikasi dengan kadar C organik yang tidak teratur. Horison permukaan dapat berupa horison A okrik, horison histik atau sulfuric.
8.      Regosol:  merupakan  tanah  yang  bertekstur  kasar  dari  bahan  albik  dan  tidak dijumpai horison penciri lainnya kecuali okrik, hostol atau sulfuric dengan kadar pasir kurang dari 60 persen pada kedalaman antara 25 – 100 cm dari permukaan tanah.
9.      Koluvial :  merupakan  tanah  yang  tidak  bertekstur  kasar  dari  bahan  albik, tidak mempunyai horison diagnostik lainnya kecuali horison A umbrik, histik atau sulfurik.
10.  Arenosol:  merupakan  tanah  yang  bertekstur  kasar  dari  bahan  albik  yang terdapat  pada kedalaman  kurang  dari  50  cm  dari  permukaan  tanah  dan  hanya mempunyai  horison  A okrik.
11.  Andosol:  merupakan  tanah  yang  berwarna  hitam  sampai  coklat  tua  dengan kandungan bahan organik tinggi, remah dan porous, licin (smeary) dan reaksi tanah antara 4.5  –  6.5. Horison  bawah-permukaan  berwarna  coklat  sampai  coklat kekuningan  dan  kadang dijumpai  padas  tipis  akibat  semenatsi  silika.   Horison A  dapat  terdiri  dari  molik  atau umbrik yang terdapat diatas horison kambik. Cri lainnya adalah BV rendah (< 85 g/cm) dan kompleks pertukaran didominasi oleh bahan amorf. Tanah ini dijumpai pada daerah dengan  bahan  induk  vulkanis  mulai dari  pinggiran  pantai  sampai  3000  m  diatas permukaan  laut  dengan  curah hujan  yang  tinggi  serta  suhu  rendah  pada  daerah  dataran tinggi.
12.  Latosol:  merupakan  tanah  yang  mempunyai  distribusi  kadar  liat  tinggi (>60%),  KB  < 50%, horison A umbrik dan horison B kambik.
13.  Brunizem:  merupakan  tanah  yang  mempunyai  distribusi  kadar  liat  tinggi (>60%), gembur, KB > 50%, horison A molik dan horison B kambik.
14.  Kambisol:  merupakan tanah yang  mempunyai horison B kambik dan horison A umbrik atau molik, tidak terdapat gejala hidromorfik.
15.  Nitosol:  merupakan  tanah  yang  mempunyai  horison  B  argilik  dengan penurunan  liat kurang dari 20% terhadap liat  maksimum, tidak ada plintit, tidak mempunyai sifat vertik tetapi mempunyai sifat ortoksik (KTK dengan amoniumasetat < 24 cmpl/kg liat).
16.  Podsolik:  merupakan tanah yang mempunyai horison B argilik, kejenuhan basa < 50% dan tidak mempunyai horison albik.
17.  Mediteran:  merupakan tanah yang mempunyai horison argilik dengan kejenuhan basa > 50% dan tidak mempunyai horison albik.
18.  Planosol:  merupakan tanah yang mempunyai horisol E albik yang terletak diatas horison argilik  atau  natrik,  perubahan  tekstur  nyata,  adanya  liat  berat  atau fragipan  di  dalam kedalam 125 cm. Pada horison E albik dijumpai cirri hidromorfik.
19.  Podsol: merupakan tanah yang mempunyai horison B spodik.
20.  Oksisol: merupakan tanah yang mempunyai horison B oksik

* Klasifikasi tanah menurut UNESCO/FAO

1. Fluvisol           : Tanah-tanah berasal dari endapan baru, hanya mempunyai horison
penciri ochrik, umbrik, histik atau sulfurik, bahan organik menurun tidak teratur dengan kedalaman, berlapis-lapis.
2. Gleysol            : Tanah dengan sifat-sifat hidromorfik (dipengaruhi air sehingga
berwarna  kelabu, gley dan lain-lain), hanya mempunyai epipedon ochrik, histik,  horison kambik, kalsik atau gipsik.
3. Regosol           : Tanah yang hanya mempunyai epipedon ochrik. Tidak termasuk
bahan endapan baru, tidak menunjukkan sifat-sifat hidromorfik, tidak bersifat mengembang dan mengkerut, tidak didominasi bahan amorf. Bila bertekstur pasir, tidak memenuhi syarat untuk Arenosol.
4. Lithosol           : Tanah yang tebalnya hanya 10 cm atau kurang, di bawahnya terdapat
lapisan batuan yang padu.
5. Arenosol          : Tanah dengan tekstur kasar (pasir), terdiri dari bahan albik yang terdapat pada kedalaman 50 cm atau lebih, mempunyai sifat-sifat sebagai horison argilik, kambik atau oksik, tetapi tidak memenuhi syarat karena tekstur yang kasar tersebut. Tidak mempunyai horison penciri lain kecuali epipedon ochrik. Tidak terdapat sifat hidromorfik, tidak berkadar garam tinggi.
6. Rendzina         : Tanah dengan epipedon mollik yang terdapat langsung di atas batuan
kapur.
7. Ranker             : Tanah dengan epipedon umbrik yang tebalnya kurang dari 25 cm. Tidak ada horison penciri lain.
8. Andosol          : Tanah dengan epipedon mollik atau umbrik atau ochrik dan horison kambik, serta mempunyai bulk density kurang dari 0,85 g/cc dan
didominasi bahan amorf, atau lebih dari 60 % terdiri dari bahan vulkanik vitrik, cinder, atau pyroklastik vitrik yang lain.
9. Vertisol           : Tanah dengan kandungan liat 30 % atau lebih, mempunyai sifat
mengembang dan mengkerut. Kalau kering tanah menjadi keras, dan
retak-retak karena mengkerut, kalau basah mengembang dan lengket.
10. Solonet           : Tanah dengan horison natrik. Tidak mempunyai horison albik dengan
sifat-sifat hidromorfik dan tidak terdapat perubahan tekstur yang tiba-
tiba.
11. Yermosol        : Tanah yang terdapat di daerah beriklim arid (sangat kering), mempunyai epipedon ochrik yang sangat lemah, dan horison kambik, argilik, kalsik atau gipsik.
12. Xerolsol           : Seperti Yermosol tetapi epipedon ochrik sedikit lebih berkembang.
13. Kastanozem    : Tanah dengan epipedon mollik berwarna coklat (kroma > 2), tebal 15 cm atau lebih, horison kalsik atau gipsik atau horison yang banyak
mengandung bahan kapur halus.
14. Chernozem      : Tanah dengan epipedon mollik berwarna hitam (kroma < 2) yang
tebalnya 15 cm atau lebih. Sdifat-sifat lain seperti Kastanozem.
15. Phaeozem        : Tanah dengan epipedon mollik, tidak mempunyai horison kalsik,
gipsik, tidak mempunyai horison yang banyak mengandung kapur halus.
16. Greyzem          : Tanah dengan epipedon mollik yang berwarna hitam (kroma < 2), tebal 15 cm atau lebih, terdapat selaput (bleached coating) pada permukaan
struktur tanah.
17. Cambisol          : Tanah dengan horison kambik dan epipedon ochrik atau umbrik, horison kalsik atau gipsik. Horison kambik mungkin tidak ada bila mempunyai
epipedon umbrik yang tebalnya lebih dari 25 cm.
18. Luvisol            : Tanah dengan horison argillik dan mempunyai KB 50 % atau lebih.
Tidak mempunyai epipedon mollik.
19. Podzoluvisol   : Tanah dengan horison argillik, dan batas horison eluviasi dengan
Horison di bawahnya terputus-putus (terdapat lidah-lidah horison eluviasi = tonguing).
20. Podsol             : Tanah dengan horison spodik. Biasanya dengan horison albik.
21. Planosol          : Tanah dengan horison albik di atas horison yang mempunyai
permeabilitas lambat misalnya horison argillik atau natrik dengan
perubahan tekstur yang tiba-tiba, lapisan liat berat, atau fragipan.
Menunjukkan sifat hidromorfik paling sedikit pada sebagian horison
albik.
22. Acrisol             : Tanah dengan horison argillik dan mempunyai KB kurang dari 50 %.
Tidak terdapat epipedon mollik.
23. Nitosol             : Tanah dengan horison argillik, dan kandungan liat tidak menurun lebih dari 20 % pada horison-horison di daerah horison penimbunan liat maksimum. Tidak terdapat epipedon mollik.
24. Ferrasol           : Tanah dengan horison oksik, KTK (NH4Cl) lebih 1,5 me/100 g liat.
Tidak terdapat epipedon umbrik.
26. Histosol           : Tanah dengan epipedon histik yang tebalnya 40 cm atau lebih.

* Kelemahan dan kelebihan dari masing-masing klasifikasi.
a) Sistem kalsifikasi tanah menurut PPT Bogor.

Kelebihan:
* Sistem ini disukai oleh pekerja lapangan pertanian karena mudah untuk diterapkan di lapangan.
* Selalu diperbaharui perkembangannya.
>  Penamaannya mudah untuk dihafal.



Kekurangan :

>  Banyak nama-nama baru, sehingga sedikit membingungkan.
>  Penamaannya tidak mempunyai ciri khusus dari klasifikasi tersebut, hanya mengadaptasi dari klasifikasi yang lain.
>  Dalam penamaan tidak disertakan sifat tanah.




* Sistem klasifikasi tanah menurut FAO/UNESCO.
Kelebihan : 

* Dapat diterima oleh semua pihak karena menggunakan perpaduan antara klasifikasi dari FAO sendiri dan dari USDA.
* Mempunyai ciri khas, karena dalam pengklasifikasiannya berdasarkan horison-horison penciri dan kriterian horisonnya.
* Nama-nama tanah sebagian diambil dari nama-nama klasik yang sudah terkenal di daerah eropa, rusia, kanada, dan amerika. Sehingga mudah dikenali.
* Cocok untuk peta skala 1:5.000.000.
Kekurangan : 

* Sistem ini lebih tepat disebut sebagai suatu sistem satuan tanah daripada suatu sistem klasifikasi tanah karena tidak disertaidengan pembagian kategori yang lebih terperinci hanya subgroup dan greatgroup.
* Dalam penamaan tidak secara langsung orang dapat mengetahui sifat tanah tersebut.

* Kelebihan dan kekurangan klasifikasi USDA
Sistem klasifikasi tanah ini berbeda dengan sistem yang sudah ada sebelumnya. Sistem klasifikasi ini memiliki kelebihan dari sistem klasifikasi tanah yang lain, yaitu diantaranya :

1.      Penamaan atau Tata Nama atau cara penamaan.
2.      Definisi-definisi horison penciri.
3.      Beberapa sifat penciri lainnya.
4.      Memungkinkan adanya modifikasi karena ada penemuan baru dengan tidak merusak     sistemnya sendiri.
5.      Sifat pembeda yang dikemukakan sama-sama berdasarkan kriteria horison penciri yang terbentuk sebagai hasil dari proses pembentukan tanah atau sifat yang mempengaruhi pembentukan tanah.
6.      Tata nama informatif dalam arti menunjukkan sifat-sifat tanah masing-masing kategori.

     Setiap klasifikasi pasti memiliki kelemahan, tidak terkecuali klasifikasi tanah USDA. Berikut kelemahan dari klasifikasi tanah USDA :
     
1.      Khususnya untuk negara berkembang, adalah kriterianya yang sangat mendasarkan pada analisis laboratorium yang rinci,
2.      Sehingga para praktisi sulit untuk mendefinisikan langsung di lapangan.
3.      Walaupun demikian, sistem USDA sangat membantu karena memakai sistem penamaan yang konsisten.
4.      Tidak memeperhitungkan topografi tanah yang adalah salah satu sifat penentu jenis tanah
5.      Tidak sedikit terjadi asosiasi antara dua atau lebih jenis tanah yang berbeda

ANALISIS POTENSI DAN PRODUK UNGGULAN KABUPATEN SITUBONDO

I.                         PENDAHULUAN Deskripsi Kabupaten Kabupaten Situbondo memiliki beragam potensi yang mampu menunjang pengemban...